JABAR EKSPRES – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk bersikap tegas dan terbuka terkait penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta Senin (27/5) mengatakan ketegasan dan keterbukaan tersebut menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
‘’Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal,’’ lanjut Harry.
Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Universitas Trisakti di Cempaka Putih TerbakarSendi-Atang Punya Chemistry Kuat Berjodoh di Pilkada Kota Bogor
‘’Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir,’’ tutur Harry.
Selain itu, kata Harry, pihak PGC juga harus patuh serta berkomitmen untuk menjalankan Keputusan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.
