Dimintai Uang Dalih Pemprosesan PPDB, Disdik Himbau Masyarakat Tak Usah Tanggapi

Foto ilustrasi PPDB (Dok. Jabar Ekspres)
Foto ilustrasi PPDB (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG – Qiqi (36) seorang ibu rumah tangga asal Antapani, Kota Bandung mengeluhkan soal permintaan uang senilai Rp 5,5 juta guna pemprosesan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menangah Pertama (SMP), Selasa (28/5/2024). Dalihnya, hal tersebut berkenaan dengan jarak tempat tinggal (zonasi) yang tak masuk kriteria sekolah.

Menurut Qiqi (36), permintaan uang yang disebut-sebut untuk memuluskan proses PPDB tersebut dilontarakan oleh petugas internal sekolah yang bertempat di wilayah Antapani.

“Belum, sampai sekarang belum ngasih. Tapi berkas udah masuk, kan harusnya gratis ya, kalau kaya gitu mah mending anak saya disekolahin di swasta,” katanya.

Baca Juga:Dinilai Tak Efektif, Dewan Minta Penggunaan Aplikasi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit DibenahiJelang Pelaksanaan PPDB Tahap 1, Disdik Jabar terus Lakukan Berbagai Persiapan

Dirinya menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berkomitmen agar seluruh anak di Kota Kembang bisa menikmati pelayanan pendidikan yang setara.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen semua anak harus bersekolah. Sudah tidak ada lagi namanya sekolah favorit, semua sama,” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar