Selain itu, Indonesia pun mendorong investasi dan teknologi baru dalam pengelolaan air yang efisien dan berkelanjutan serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya target ke-6 terkait air dan sanitasi.
Untuk itu, menurut Kementerian Luar Negeri RI, WWF Ke-10 dapat menjadi platform bagi negara-negara untuk mempelajari cara Indonesia memenuhi target SDGs 2030.
Pada kenyataannya, hingga 2023, pemenuhan target SDGs Indonesia telah melampaui 60 persen, sementara pemenuhan target SDGs secara global pada tahun yang sama hanya mencapai 12 persen.
Oleh karena itu, penting bagi banyak negara –terutama sesama negara berkembang– untuk mempelajari cara Indonesia bisa mencapai target SDGs tersebut di tengah berbagai krisis yang dihadapi, kemudian menjalin kerja sama erat dan tak bersyarat agar semua negara dapat kembali ke jalur menuju pencapaian target SDGs.
Selanjutnya, tujuan dari hydrodiplomacy adalah membuat air menjadi elemen universal yang menyatukan dan mempromosikan perdamaian.
Terkait tujuan itu, Indonesia berusaha memfasilitasi dialog antarnegara/antarpemerintah dengan upaya berbagi ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengalaman terkait tata kelola sumber daya air.
Upaya hydrodiplomacy Indonesia tersebut tercermin saat Pemerintah RI memimpin proses politik penyusunan naskah deklarasi tingkat menteri yang diusulkan untuk WEF Ke-10, yang telah disepakati dan akan disahkan dalam forum internasional itu pada Selasa (21/5).
Dalam proses penyusunan naskah deklarasi itu terdapat perbedaan pandangan mendasar mengenai tata kelola air yang terjadi antara negara-negara yang mengendalikan hulu sungai dengan negara hilir. Hal tersebut terkait dengan tata kelola sungai yang melintasi beberapa negara.
Terlepas dari perbedaan pandangan itu, deklarasi tersebut berhasil disempurnakan menyusul tiga kali pertemuan antarnegara yang dilaksanakan di markas UNESCO di Paris, Prancis beberapa waktu lalu.
Indonesia memimpin ketiga pertemuan yang dihadiri lebih dari 100 anggota UNESCO dan organisasi internasional lainnya itu serta melakukan konsultasi dengan banyak negara dan organisasi untuk mengatasi perbedaan dan mencapai mufakat terkait isi deklarasi tersebut.
Selain itu, naskah deklarasi tersebut pun bersifat mempromosikan perdamaian karena memuat komitmen untuk menolak penyalahgunaan air untuk perang (weaponisation of water).