Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turut

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)./
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

“Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya,” kata Bey.

Baca Juga:Bey Machmudin Apresiasi Kodam III Siliwangi dalam Menjaga Lingkungan dan Stabilitas Keamanan di JabarSinopsis Film The Protege: Kisah Balas Dendam yang Mencekam

Bey juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP.

Fokus utama saat ini, kata Bey, yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati,” tuturnya.

0 Komentar