Kini NIK dan Kepesertaan JKN Bayi Baru Lahir Bisa Diurus di Fasilitas Kesehatan

Kini NIK dan Kepesertaan JKN Bayi Baru Lahir Bisa Diurus di Fasilitas Kesehatan
Kini NIK dan Kepesertaan JKN Bayi Baru Lahir Bisa Diurus di Fasilitas Kesehatan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Didampingi oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 21 Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Bayi Baru Lahir Penduduk Kota Bandung, pada Rabu (08/05). Fasilitas kesehatan yang hadir terdiri dari 10 rumah sakit, 2 klinik utama, 7 puskesmas, dan 2 klinik pratama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat, mulai dari peristiwa kelahiran hingga kematian. Kemudahan akses layanan adminduk sudah menjadi komitmen bagi pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.

“Fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandung, nantinya mendapatkan akses untuk permohonan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Aplikasi Selesai dalam Genggaman atau SALAMAN. Masyarakat Kota Bandung dimudahkan untuk mendapatkan NIK Bayi Baru Lahir setelah melahirkan di fasilitas kesehatan atau bidan, sehingga tidak perlu lagi mengurus di gerai-gerai atau Kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Baca Juga:Free Entry! Meet & Greet RIIZE on Richeese Land, Daftarkan Diri Kamu Sekarang JugaDANA KAGET 15 Mei 2024, Klaim Saldo DANA Gratis Didalamnya Sekarang Juga!

Tatang menyebut, hadirnya inovasi Aplikasi SALAMAN ini melengkapi kebahagian bagi sang ibu. Dengan kehadiran buah hati, kemudian pengurusan penerbitan NIK oleh fasilitas kesehatan melalui pemanfaatan Aplikasi SALAMAN, tentunya menambah sukacita. Ia berharap, fasiltias kesehatan dapat mengoptimalkan pemanfaatan penerbitan NIK melalui Aplikasi SALAMAN agar terciptanya tertib administrasi kependudukan.

0 Komentar