JABAR EKSPRES – Dua orang pria nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kampung Pangkalan, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah motor yang dikendarai dua orang mondar-mandir di depan motor yang terparkir. Kemudian mereka kembali lagi satu motor yang terparkir.
Seorang pengendara mengenakan jaket biru hanya berdiam diri di atas motornya. Sedangkan penumpangnya yang mengenakan jaket hitam langsung beraksi ke motor yang tengah terparkir. Setelah itu, keduanya langsung pergi dan berhasil membawa kabur motor tersebut.
BACA JUGA: Jadwal Terbaru Penerimaan CPNS 2024, Lengkap dengan Formasi dan Link Daftar
Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) pukul 16.14 WIB.
“Iya benar. Kedua pelaku juga sudah diamankan. Pelaku inisial K (28) dan FS (36),” ujar Aep saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Aep menjelaskan, peristiwa ini bermula saat motor korban dipinjam oleh pamannya, inisial HS, yang pergi ke warung untuk membeli rokok.
BACA JUGA: Nana Suryana Cari Sosok Pendamping di Pilkada Banjar
“Namun, saat HS membeli rokok, motor tersebut tiba-tiba hilang. HS menduga ada yang , mengambilnya ketika diparkir di depan warung,” jelasnya.
Kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Majalaya dan tak lama pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
Aep menambahkan atas adanya peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 15 juta.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Cimahi Tekankan PPPK Pahami Nilai dan Peran ASN Melalui Orientasi Pegawai
“Akhirnya, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kampung Pamupukan, Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya. Setelah itu, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Majalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.