Tenaga Ahli KSP Tinjau Kondisi Lahan Sengketa Dago Elos, Janjikan PTSL pada Warga

JABAR EKSPRES – Dua tenaga ahli dari Kantor Staf Presiden (KSP) meninjau langsung lahan sengketa di tanah Dago Elos, Kota Bandung, pada Selasa (7/5). Pihaknya pun berdiskusi dengan warga perihal permasalahan sengketa tanah milik ratusan warga dan seluas 6,3 hektare ini.

Hadir dalam peninjauan tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP, Usep Setiawan bersama Tenaga Ahli Madya KSP, Sahat Lumbanraja. Usai berdiskusi, serta mencari informasi tambahan, keduanya turut meninjau lahan yang sedang dipersengketakan itu dengan berjalan kaki.

“Tadi sudah dialog dengan warga. Kami sudah mendapatkan informasi tambahan, yang sifatnya informatif baik penelitian, hasil persidangan, kemudian kesaksian-kesaksian lain dari ibu-ibu bapak-bapak Dago Elos,” kata Usep kepada wartawan di Balai RW Dago Elos, Selasa (7/5).

BACA JUGA: Pemkab Bandung Tak Konsisten Lakukan Perbaikan, Jalan Depan Stasiun KCIC Masih Dibiarkan Rusak 

Dia menambahkan, pihaknya saat ini sedang mencari informasi tentang status hak atas tanah sengketa tersebut. Diantaranya mengenai proses pemetaan di Dago Elos hingga pendaftaran hak tanah di Dago Elos versi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Mereka sudah berjuang untuk mendapatkan sertifikat, tapi belum mendapatkan respon. Tahun 2000 pernah mengajukan belum direspon. Besok kami cek, kenapa kantor pertanahan Bandung belum merespon hal itu,” jelasnya.

Termasuk memastikan bahwa warga didorong untuk dapat mendaftar sebagai penerima program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL). Bahkan pihaknya mengupayakan, hal demikian menjadi prioritas nasional. Program yang dipimpin Presiden secara langsung.

BACA JUGA: PLN Icon Plus Gerakkan Green Tourism di Gelaran Cycling De Jabar 2024

“Selain itu, kami dijadwalkan ke Polda Jabar menggali informasi terkait proses hukum yang ada di pengadilan terhadap (kasus)Dago Elos tersebut. Kami menyampaikan saran pada pihak Polda mencegah kriminalisasi pada warga yang tengah berjuang untuk mendapatkan hak atas tanah,” tegas Usep.

Dia juga mengharapkan, penggusuran dalam waktu dekat bisa dicegah terlebih dahulu. Mengingat saat ini proses secara hukum dan non hukum sedang ditempuh warga Dago Elos. Sementara itu, pihaknya sedang berusaha menangani secara non peradilan.

“Saya minta masyarakat tetap tenang menjaga suasana kondusif supaya permasalahan pertanahan bisa diselesaikan. Kami menjadwal dalam 4 bulan sampai Agustus penanganan di Dago Elos ini akan ditangani sama-sama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan