JABAR EKSPRES – Tiga hari sudah Forum Dago Melawan menggeruduk Jakarta. Sejak hari Selasa hingga Kamis, 10-12 Oktober 2023, sebagian warga terus berunjuk rasa memperjuangkan hak atas tanah di lahan Dago Elos, Kota Bandung.
Circa 2022 menjadi tahun yang kelam bagi warga Dago Elos. Tanah yang mereka tempati puluhan tahun atas perintah pengadilan harus segera mereka kosongkan.
Putusan pengadilan itu timbul akibat 3 orang yang mengaku keturunan Muller yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.
Baca Juga:Perpustakaan Kota Cimahi Raih Juara 1 Cimahi Motekar AwardTumpukan Sampah Kembali Hiasi Pasar Sehat Cileunyi Bandung
Termasuk ada ikut serta dari sebuah perusahaan bernama PT. Dago Inti Graha. Pihak ini turut menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding alias persuratan hak tanah masa Hindia Belanda.
Berdasarkan informasi yang diterima Jabarekspres, Forum Dago Melawan memulai rentetan perjuangan dengan konferensi pers yang dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2023, di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.
Usai melakukan konferensi tersebut, suara-suara itu terus bergema. Dari mulai Gedung Keduataan Besar (Kedubes) Belanda, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) hingga Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Hal demikian dilakukan usai merasakan dampak yang mereka lalui akibat polemik dengan keturunan Belanda dan polisi yang melempar gas air mata, beberapa waktu lalu di tanah Dago Elos.
Pada hari selanjutnya, Rabu, 11 Oktober 2023. Forum Dago Melawan berunjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polisi RI (Polri), Jakarta. Membawa poster dan menyuarakan perjuangan. Termasuk membentangkan tulisan tegas “Hapuskan Eigendem Verponding di Seluruh Indonesia”.
