JABAR EKSPRES – Satreskrim Polres Sukabumi menggelar olah TKP atas kematian Sutarjo alias Ceceu (54 tahun) seorang ART yang dibunuh di Perumahan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/5/2024) lalu.
Dari keterangan terduga pelaku pembunuhan berinisial A, dia mengaku menghabisi nyawa kenalannya itu karena korban hendak melakukan aksi pelecehan (sodomi) terhadap dirinya, atas dasar itu A melawan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Olah TKP yang dilakukan oleh Satreskrim itu pada Selasa (7/5) itu dilakukan di rumah kejadian Ceuceu tewas.
BACA JUGA: Kinerja Positif, Jamkrida Jabar Catatkan Rp 5,5 Miliar Setoran Dividen di RUPS 2023
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali jupri mengaku bahwa olah TKP tersebut dilakukan sebelum rekonstruksi yang akan digelar nanti.
“Ini kita anggap pra rekonstruksi untuk kita mengetahui dimana terjadinya peristiwa perdana, dan (arah) mana larinya pelaku,” ujar Ali pada awak media, Selasa (7/5).
Saat disinggung soal adanya lemari dalam kondisi acak-acakan yang diduga ada tindak pencurian, saat ini pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
BACA JUGA: Carut Marut PPDB, DPRD KBB Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi
“Kita masih mendalami, di sana juga ada pakaian korban dan pelaku kita masih mendalami,” terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan olah TKP ke arah mana kaburnya korban, sebab ada jejak lain di lantai 2 rumah tersebut.
“Kita cek tadi perjalannya kemana pelaku pergi, mulai dari tangga dia masuk, dia jalan dia keluar, dan lewat mana pelaku melarikan diri dari TKP,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ikatan Motor Honda Karawang Gelar Halal Bihalal untuk Eratkan Tali Silaturahmi
Masih kata Ali, ia menegaskan soal adanya kemungkinan motif lain dan hal tersebut masih didalami, perhiasan milik korban pun masih ada.
“Kita masih dalami (motif lain), kita masih proses masih kita cari. kalung cincin masih ada semua,” tutupnya. (RAS).