Ratusan Karyawan Sepatu Bata Kena PHK, Disnakertrans Jabar: Ada 275 Orang

JABAR EKSPRES –  PT Sepatu Bata Tbk diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya akibat gulung tikar. Kabar pemberhentian operasional perusahaan yang berlokasi di Purwakarta Jabar itu dibenarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

“Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan yang terkena PHK,” ucap kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan saat dikonfimasi, Senin (6/5).

Berdasarkan laporan yang didapat, Teppy menjelaskan PHK yang dilakukan PT Sepatu Bata Tbk terhadap ratusan karyawannya dikarenakan persuhaan terus merugi dan tidak mampu bersaing. Ia menyebut, PHK tersebut dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Kesadaran Politik pada Perempuan di Kota Cimahi Perlu Ditingkatkan

“Karena memang (perusahaan) terus merugi, jadi secara bertahap dilakukan pengurangan (karyawan),” ungkapnya.

Teppy mengaku pihaknya akan terus mendorong PT Sepatu Bata Tbk untuk tetap memberikan hak pada karyawan yang terkena PHK.

“Ini menjadi perhatian kita sekarang agar seluruh kewajibannya dapat dipenuhi (oleh perusahaan kepada karyawannya),” pungkasnya

Berdasarkan informasi yang didapat, PT Sepatu Bata Tbk yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat telah memberhentikan seluruh operasionalnya atau gulung tikar sejak tanggal 30 April 2024 kemarin.

Bahkan melalui keterangan resminya, Corporate Secretary BATA, Hatta Tutuko menyebut bahwa hal ini disebabkan karena perusahaan sudah tidak mampu lagi untuk melanjutkan produksi di pabrik sepatu yang berlokasi di Purwakarta.

“Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta,” ucapnya, Senin (6/5). (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan