Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bogor

Alat bukti yang diamankan Polsek Cijeruk. Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
Alat bukti yang diamankan Polsek Cijeruk. Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi menangkap 3 orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, 3 pelaku itu ditangkap di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut,” katanya, Minggu (19/5).

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).

Baca Juga:Pemda Bandung Barat Pastikan Percepat Pencairan Anggaran Pilkada 2024Pemda KBB Keluarkan SE Larangan Study Tour, Jika Ngotot Siap-siap Kena Sanksi

“Penangkapan ini atas laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi curanmor,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone.

“Kami akan memeriksa para saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk melakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (SFR)

0 Komentar