Masuki Usia 60 Tahun, Pemasyarakatan Wujudkan PASTI Berdampak

Masuki Usia 60 Tahun, Pemasyarakatan Wujudkan PASTI Berdampak
Masuki Usia 60 Tahun, Pemasyarakatan Wujudkan PASTI Berdampak
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemasyarakatan genap berusia 60 tahun, Sabtu 27 April 2024.  Bukan lagi ada di usia muda dalam mendampingi jalannya Pemerintah Republik Indonesia, mulai dari Sistem Pemenjaraan sampai dengan sekarang kita mengenal sebagai Sistem Pemasyarakatan yang merupakan sebuah perubahan rasionalitas kepenjaraan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk mengurung menjadi tempat yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum.

Kali ini mengusung tema “Pemayarakatan PASTI Berdampak” menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi dan transparansi yang berdampak untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga:Kabar Teranyar! Pemprov Jabar akan Buka Gedung Pakuan untuk Masyarakat UmumHarga Sayuran Terus Meroket Bikin Pedagang Ngeluh, Jadi Tak Laku?

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno yang sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Ka UPT se-Jawa Barat, Pegawai Kanwil Jabar dan Perwakilan Pegawai UPT Bandung Raya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun secara Hybrid yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung dan disebarluaskan melalui Aplikasi Zoom, Channel Youtube dan Media Sosial Kemenkumham Jabar.

“Upacara itu hanya momentum, tentu saja kita jadikan bagaimana kita mengukur kita kedepannya, karena usia 60 bukan lagi usia yang muda, melainkan usia matang secara organisasi, menuntut kita bekerja lebih berdampak,” kata Masjuno.

Hal ini merupakan upaya dari Kemenkumham Jabar agar seluruh jajarannya bisa secara serentak melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan dalam satu waktu yang sama.

“Tetaplah jadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi menjaga Integritas dan Berbudaya Anti Korupsi dan menyumbang berbagai prestasi serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly.

0 Komentar