Aturan Baju dan Sepatu untuk UTBK SNBT 2024, Cek Tata Tertib Berikut!

JABAR EKSPRES – Tinggal menghitung hari menuju UTBK SNBT 2024, para peserta ujian wajib mengetahui berbagai aturan yang sudah diumumkan, salah satunya mengenai ketentuan baju dan sepatu.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang 1 akan dilaksanakan pada 30 April  dan 2 – 7 Mei 2024.

Sementara untuk gelombang II akan dilaksanakan pada 14 – 20 Mei 2024.

Bagaimana Aturan Baju dan Sepatu saat UTBK SNBT?

Dikutip dari pengumuman di Instagram resmi @_snpmbbppp, peseta ujian dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt) dan harus bersepatu.

Simak informasi lengkap tata tertib sebelum UTBK di bawah ini.

Tata Tertib Sebelum UTBK Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:
  • Kartu Tanda Peserta Ujian.
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
  1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
  2. Peserta harus bersepatu.
  3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  6. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak mana- pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
  7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  8. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  10. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  11. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  12. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  13. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
  14. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
  15. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
  16. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
  17. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan