JABAR EKSPRES – Kasus keracunan masal akibat mengonsumsi hidangan makanan di sebuah hajatan kembali terjadi di Jawa Barat (Jabar). Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 56 warga di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, mengalami keracunan masal usai menghadiri sebuah hajatan pernikahan pada Sabtu, 20 April 2024 kemarin. Bahkan, 2 korban diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mengaku, pihaknya saat ini telah mengambil beberapa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab utama dari peristiwa ini.
“Sampel sudah kita diperiksa (di Laboratorium). Jadi kemarin itu, kita pingin tahu penyebabnya dari makan yang mana, apakah keracunannya dari nasi, atau lauk pauknya. Itu nanti kita periksa,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Jabar, Rochady, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).
BACA JUGA: 24 Tahun Mengabdi di Polsek, Tatang CS dapat Surprise dari Polresta Bandung
Rochady menambahkan, pemeriksaan sampel makanan tersebut saat ini masih dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Cianjur.
“Supaya bisa lebih cepat mengetahui hasilnya. Tapi kalau mereka tidak sanggup, tentunya kita akan serahkan ke Labkesda Jabar,” ujarnya.
Sementara, untuk hasilnya sendiri, dia menyebut akan keluar dalam waktu 3-4 hari. Maka dari itu, dangan adanya kejadian ini, Rochady mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap enteng saat mengalami penyakit diare.
“Apalagi penyebabnya oleh keracunan makanan. Jadi masyarakat harus secepat mungkin ke pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan infus jika mengalami diare, karena obat pertama diare itu infus. Jadi cairannya harus digantikan, nanti apakah harus minum antibiotik, dan lain-lain, itu belakangan. Yang penting cairannya yang terbuang harus tergantikan dulu,” pungkasnya. (San)
BACA JUGA: Siswa SD di KBB Diduga Keracunan Jajanan Sekolah