JABAR EKSPRES – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka C (HM) di Kota Jakarta Barat pada Kamis 18 April 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 dengan tersangka Harvey Moeis.
BACA JUGA: Harvey Moeis Masuk BUI, TINS Tetap Merangkak Naik
Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam penggeledahan tersebut terdapat beberapa barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahat korupsi yang dilakukan tersangka HM.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire didapatkan tim penyidik dari rumah tersangka yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi.
Sebelummnya pada pada Senin (1/4) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mennyita dua unit mobil mewah dengan merk Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan Rolls Royce berwarna hitam milik Harvey Moeis yang merupakan presiden komisaris perusahaan tambah dibawah naungan PT Multi Harapan Utama.
BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Harvey Moeis Ditahan di Rutan Salemba
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.