JABAR EKSPRES – Polsek Cibinong mengamankan 8 orang remaja pelaku aksi tawuran di Kp Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dengan gagang warna hitam dan 1 buah stik golf warna silver hitam yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi TKP tawuran tersebut.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, pihaknya sedang melakukan patroli dan menemukan anak-anak remaja hendak tawuran.
BACA JUGA: Kronologi Meninggalnya Siswi SMAN 1 Cisaat Sukabumi saat Ikuti Seleksi Masuk Paskibraka
“Kejadiannya kemarin malam jam 23.00, anggota kami sedang patroli dan langsung dibubarkan serta diamankan,” katanya, Jumat (19/4).
Dari hasil pendaftaran identitas 8 remaja tersebut yakni RE (20), ANP (15), DH (16), EAW (14), APS (14), RM (11), ABA (14) dan DPP (14).
“Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Cibinong,” lanjutnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru, Perumda Tirta Pakuan Kecipratan Rp180 M
Selain itu, pihak Polsek juga memanggil orang tua serta wali murid anak-anak remaja tersebut.
“Kami melakukan pembinaan Hukum dengan memanggil orang tua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai siswa atau pelajar sekolah,” pungkasnya. (SFR)