JABAR EKSPRES – Salah satu korban penipuan dari aplikasi investasi bodong Smart Wallet di Jombang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Meskipun aplikasi Smart Wallet masih berfungsi dan dapat diakses, korban merasa teta- tertipu.
Ia berencana untuk melaporkan vendor yang berkolaborasi dengan aplikasi tersebut, antara lain PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa, dan PT Anugerah Pratama Jaya.
Baca Juga:Uji Tingkat Kenakalanmu dengan Link Tes Nakal Google Form Gratis DISINIMeta Uji Coba Chatbot AI di Whatsapp, Instagram, dan Messanger
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan terkait aplikasi trading tersebut, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
