JABAR EKSPRES – Saat arus balik Lebaran 2024, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 0 hingga Tol Kalikangkung KM 414. Diprediksi, puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada 12-14 April 2024.
Berdasarkan keterangan dari Irjen Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, penerapan ganjil genap saat mudik lalu cukup efektif dalam mengurai kemacetan di ruas jalan tol. Nantinya, penerapan rekayasa lalu lintas ini akan diawasi oleh CCTV sehingga para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.
Selama penerapan ganjil genap saat arus mudik (5-9 April), ada sekitar 4.027 kendaraan pelanggar ganjil genap yang tertangkap kamera ETLE. Dari jumlah tersebut, sudah ada diantaranya yang menerima surat tilang di kediaman masing-masing.
“Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April,” ucap Aan.
BACA JUGA: Penumpang Whoosh Melonjak hingga 30 Persen saat Libur Lebaran
Dia menyebut, ada 1.534 pelanggar yang telah dikirimkan surat tilang melalui Pos Indonesia. 5 diantara pelanggar tersebut telah mengkonfirmasi secara online.
Tidak hanya pelanggar ganjil genap, kendaraan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas di ruas jalan tol dan jalan arteri juga tak lepas dari penilangan.
“Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas,” terangnya.
Maka dari itu, dia mengimbau, untuk pengemudi kendaraan sumbu tiga ke atas agar mematuhi peraturan yang ada sehingga dapat memperlancar arus mudik.
“Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheni sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan,” jelasnya.
“Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri Pantura,” lanjut dia. (*)
BACA JUGA: Terapkan One Way saat Arus Balik, Contra Flow Tetap Dilakukan dengan Pengamanan Lebih Ketat