11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES – Sebelas jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Semula jenazah tersebut, berada di RSUD Karawang, namun per siang tadi dipindahkan ke RS Polri.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast kepada awak media, Rabu (10/4).

BACA JUGA: Volume Kendaraan Meningkat, Bundaran Cibiru Arah Cileunyi Macet

“Siang hari ini sepuluh April sekitar jam 13.00 dilakukan pemindahan sebelas jenazah korban kecelakaan km 58 RS Polri dari RSUD Karawang,” ucapnya.

Abraham juga mengungkap alasan utama pemindahan jenazah para korban kecelakaan maut tersebut.

Menurutnya, alasan utama pemindahan jenazah itu karena tenaga medis dan alat untuk mengidentifikasi jasad di RS Polri lebih lengkap.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“RS Polri pusat korban disaster dan tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap. Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan