JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31) seorang ayah tiri yang tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada keluarganya.
Mulyadi yang berprofesi sebagai sopir angkot ini secara kejam melakukan kekerasan kepada anaknya BTM (4) hingga korban meninggal dunia.
“Alhamdulillah Polresta Bandung bisa mengungkap kasus penganiayaan anak tiri yang mengakibatkan meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Pos Terpadu Cileunyi, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga:Mudik 2024: 4 Ribu Orang Tinggalkan Bandung dari Terminal LeuwipanjangJelang Hari Raya Idul Fitri Harga Komoditi Naik, Masyarakat Cimahi Diminta Tetap Tenang
Kusworo menjelaskan, awal mula kejadian itu terjadi saat ibu korban yang bernama Yuni Trisnawati melaporkan kasus itu pada tanggal 5 April dan kejadian tersebut terjadi di tanggal 4 April 2024.
“Jadi awal mulanya tanggal 4 April itu berawal dari si anak berkelahi atau berantem dengan saudaranya. Karena kan mereka tiga bersaudara. Kemudian bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, itu terganggu dengan kedua anak ini bertengkar,” jelasnya.
Kusworo menambahkan, lantaran kesal tersangka pun langsung melakukan pemukulan kepada korban dibagian perut hingga korban terjungkal dan muntah-muntah
“Pelaku ini memukul bagian ulu hati si anak yang di bawah umur ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah,” ungkapnya.
Pada saat korban muntah-muntah tidak bisa makan, oleh sang ibu korban diminta untuk istirahat.
Namun, setelah selesai istirahat, oleh ibunya diminta makan lagi, akan tetapi korban tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah kembali.
“Dan karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal. Sehingga si bapak tiri ini melakukan pemukulan kembali kepada si anak dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok. Kemudian dilakukan kembali pemukulan setelah terus menerus,” terangnya.
Baca Juga:Imbas Longsor di KM 64, Tol Bocimi Ruas Cigombong Cibadak Tak Bisa DigunakanTruk Tangki Terguling di Bandung Barat Timpa 3 Orang Pemotor hingga Tewas
Lanjut Kusworo, pada akhirnya oleh sang ibu korban pun dibawa pergi, untuk pulang ke Purwakarta. Namun pada saat perjalanan pulang, korban meninggal dunia.
“Jadi korban sudah dilakukan otopsi dan hasil daripada otopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka. Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya.
