Imbas Longsor di KM 64, Tol Bocimi Ruas Cigombong Cibadak Tak Bisa Digunakan

JABAR EKSPRES  – Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak tak bisa digunakan untuk jalur mudik 2024.

Hal ini bertepatan dengan longsornya jalan di KM 64 di kampung sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, kabupaten Sukabumi. Longsor tol Bocimi di KM 64 itu kini meluas.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewacanakan untuk melakukan uji coba satu arah pada hari senin (8/4/2024), wacana itu sirna usai tanah yang terus tergerus.

Kasat Lantas Polres Sukabuki AKP Fiekry adi perdana, membenarkan tol bocimi ruas Cigombong-Cibadak yang tak bisa di gunakan arus mudik maupun balik.

“Informasi yang kami dapat dari pihak yang bisa dipercaya, jadi tol ini (ruas cigombong-cibadak) untuk sementara waktu tidak bisa digunakan, baik untuk arus mudik maupun arus balik,”ujarnya kepada awak media Sabtu (7/4/2024) malam.

Sambungnya, tol Bocimo ruas Cigombong-Sukabumi menunggu perbaikan secara permanen untuk bisa digunakan seperti sedia kala, namun selesainya jalan tol yang belum genap satu tahun diresmikan itu masih belum diketahui tanggal pastinya.

“sekarang memang dalam proses pekerjaan, untuk sampai kapan waktunya, kita juga belum tahu dan belum bisa memastikan. Namun, yang pasti untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen,”sambungnya.

Fiekry juga menegaskan bahwa wacana uji coba satu jalur (jalur b) di ruas Cigombong-Cobadak yang sempat di sebut Menteri PUPR itu harus batal, karena kondisi faktor jalanan yang sudah tak memungkinkan.

“Untuk uji coba belum jadi, tol itu batal digunakan karena memang sudah tidak memungkinkan,”tutupnya.

Writer: Riky Achmad

Tinggalkan Balasan