Jelang Libur Lebaran, Polisi Batasi Kendaraan Wisatawan Menuju Puncak Bogor

JABAR EKSPRES – Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada saat libur lebaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, pihaknya bersama Pemkab Bogor akan melakukan kebijakan-kebijakan sosial

Di antaranya, pembatasan jumlah kendaraan dari H+1 sampai H+5 lebaran. Rekayasanya yakni dengan cara memberlakukan One Way baik ke arah atas (Puncak ) maupun arah bawah (Jakarta).

BACA JUGA: Tinjau Longsor Tol Bocimi, Menteri PUPR: Perbaikan Butuh Waktu 3 Bulan

“Kemudian pemberlakuan ganjil genap, jadi kami meminta kepada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Bogor, silahkan berlibur dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraannya masing-masing,” katanya kepada media, Jumat (5/4).

Rio Wahyu melanjutkan, hal tersebut diambil dan dilakukan mengingat tahun lalu kunjungan wisatawan ke Puncak membludak.

“Kenapa kami melakukan hal ini, karena tahun lalu, H+1 setelah lebaran, terjadi stak dari pukul 8 pagi, kurang lebih sampai 12 jam, dan itu sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Jamin Keandalan Pasokan Listrik di Libur Lebaran, PLN UP3 Cimahi Siagakan 211 Petugas dan Peralatan

“Sehingga atas dasar kejadian tahun lalu, dengan jumlah kendaraan yang naik kurang lebih 85 ribu kendaraan, oleh sebab itu kami akan memberlakukan One Way dan gauge, ini sudah seizin Korlantas Mabes Polri dengan Bapak Kapolda Jawa Barat,” sambungnya.

Tak hanya itu, polisi juga akan menyiapkan mobil derek di tiga tempat di kawasan Puncak untuk mengatasi kendala kendaraan pengunjung.

“Namun kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kab Bogor, bahwa tempat rekreasi wisata itu bukan hanya Puncak, Bogor, di seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor ini sangat luar biasa indahnya, silahkan berlibur,” pungkasnya.(SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan