Laka Lantas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, 2 Orang Regang Nyawa

JABAR EKSPRES – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di area Jalan Soekarno-Hatta, teparnya di wilayah Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Kamis 4 April 2024.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris membenarkan, peristiwa laka lantas hingga memakan korban jiwa.

“Kejadian yang TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Soekarno-Hatta, Arcamanik itu, tadi sekira pukul 5.30 (WIB),” kata Arif kepada Jabar Ekspres, Kamis (4/4).

Dia menjelaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas, yakni sepeda motor jenis matic, Honda Beat yang bernomor Polisi B 3080 ELC.

“Yang terlibat laka cuman satu unit kendaraan sepeda motor dan satu orang penyebrang jalan,” jelas Arif.

Dia menerangkan, kronologi kejadian bermula ketika kendaraan sepeda motor jenis matic, Honda Beat yang dikendarai oleh Atep Sutisna, melaju dari arah Barat ke Timur.

Lanjut Arif, saat kejadian kendaraan sepeda motor tengah melaju cepat. Kemudian, ketika tiba di TKP, Atep menabrak penyeberang jalan yang bernama Adin Rosidin.

“Pejalan kaki ini lagi menyebrang jalan, dari arah Utara ke Selatan, kemudian terjadilah tabrakan laka tak terhindarkan,” terangnya.

BACA JUGA: Menyoal Isu Hiburan Malam di Kota Bandung yang Tetap Buka saat Ramadan

Arif mengungkapkan, atas terjadinya peristiwa laka lantas tersebut, baik Atep yang mengendarai sepeda motor, maupun Adin pejalan kaki yang tengah menyebrang jalan, keduanya menjadi korban hingga meninggal dunia di lokasi.

“Keduanya meninggal dunia, kita sudah bawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung,” ungkapnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung itu mengimbau, supaya masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.

Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepapatan, agar bisa tetap dalam kecepatan normal.

“Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” pungkasnya. (Bas)

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Laka Lantas di Jalur Cepat Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan