Menyoal Isu Hiburan Malam di Kota Bandung yang Tetap Buka saat Ramadan

Ilustrasi: Lokasi hiburan malam di Kota Bandung.
Ilustrasi: Lokasi hiburan malam di Kota Bandung. (Foto: Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sedikitnya telah memonitoring 30 hiburan malam yang dikhawatirkan buka selama periode ramadhan. Dari total keseluruhan, terdapat 6 tempat yang terdiri dari club, pub, maupun karaoke mengesampingkan imbauan tersebut.

“Ada enam tempat hiburan yang dikenakan sanksi teguran dari 30 tempat hiburan yang dimonitoring,” kata Kasatpol PP, Rasdian beberapa waktu lalu.

Terdapat indikasi kembali bukanya hiburan malam itu, di tengah fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersiapkan puncak arus mudik lebaran nanti.

Baca Juga:PDIP Buka Pendaftaran untuk Cabup di Pilkada Bandung BaratJelang Lebaran, Bawang Merah di Kota Bandung Sentuh Rp50 Ribu per Kilogram

Ketika dikonfirmasi perihal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, belum terdapat laporan dari pihak Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Satpol PP terkait indikasi tersebut.

“Saya belum dapat laporan lagi dari teman-teman Disparbud maupun Satpol PP,” kata Bambang.

Namun, pihaknya terus melakukan pengupayaan agar tempat hiburan bisa tertib mengikuti peraturan, lewat sosialisasi dan pemberian imbauan secara masif.

“Tapi yang pasti, bahwa itu terus diingatkan, ya kan. Bahwa terkait hal tersebut ketentuannya sudah ada,” ucapnya.

Perlu diketahui, ketiga tempat tersebut merupakan lokasi yang “haram” dikunjungi atau buka selama ramadhan. Selain tersedianya minuman beralkohol, hiburan malam erat kaitannya dengan perederan narkoba.

Apabila indikasi terbukti benar, Pemkot Bandung bakal memberikan sanksi tegas, yakni penyegalan terhadap hiburan malam yang terbukti melanggar selama periode ramadhan. (Dam)

0 Komentar