JABAR EKSPRES – Dilansir dari keterangan resmi Mapolrestabes Bandung, kejahatan di Kota Bandung naik tajam sebanyak 39 persen di tahun 2023. Kasus ini didominasi oleh Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan 638 peristiwa.
Sehubungan dengan banyaknya pemudik yang bakal meninggalkan Bandung pada Hari Raya Idul Fitri. Pun telah terkonfirmasi kurang lebih 17.000 pemudik hingga saat ini telah berpulang ke kampung halaman menggunakan moda transportasi Kereta Api.
Pemerintah Kota Bandung menerapkan mekanisme guna menekan angka kejahatan di saat perayaan hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, DKPP Jabar Ungkap Sejumlah Bahan Pokok Masih Mengalami Kenaikan
Guna meminimalisir terjadinya hal yang tak diinginkan oleh masyarakat saat pulang ke kampung halaman, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menerapkan kebijakan soal bolehnya warga menitipkan kendaraan di kantor pemerintahan. Namun, hal ini dikhususkan guna kendaraan roda empat.
Pengamanan bakal dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang diterjunkan mengontrol keamanan.
“Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari Pol PP dan Dinas Perhubungan,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lapas Banjar Bagi-bagi 300 Takjil
Selain itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menghimbau agar masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik lebaran, bisa berkoordinasi dengan aparat setempat guna terjaganya keamanan.
“Bahwa untuk khusus para pemudik kita akan imbau untuk menjaga tempatnya, mematikan listrik dan lain-lain, nanti Bhabinkamtibmas akan turun juga,” kata Budi, kepada awak media Selasa (2/4)
Selain Pemkot Bandung, Polrestabes pun menerapkan kebijakan serupa terkait penitipan kendaraan roda empat. Namun dirinya meminta agar masyarakat tidak menitipkan kendaraannya secara mendadak.
BACA JUGA: Sudah 4 Hari, Warga yang Terseret Arus Sungai Ciaruteun Bogor Tak Kunjung Ditemukan
Hal ini berkenaan dengan terbatasnya lahan parkir yang dimiliki oleh tiap Polsek di berbagai wilayah di Kota Bandung.
“Tapi nanti tempat kan terbatas. Maksimalnya berapa ya nanti kita sebar melalui Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (Dam)