JABAR EKSPRES – Korban Aplikasi Smart Wallet kini sedang gencar mengejar para leader, mentor dan admin grup dimasing-masing kota untuk di Polisikan.
Ada banyak nama yang tangkapan layar profil WA-nya terus muncul di grup yang berisikan para anggota, yang tergabung dalam grup WhatsApp bernama Korban Smart Wallet.
Nama-nama tersebut diduga sebagai orang yang mengajak masyarakat umum menjadi anggota dan kini berstatus sebagai korban di banyak daerah di Indonesia.
Baca juga : Korban Smart Wallet Mulai Kalap, Leader Bakal Diteror Hingga Disantet
Namun ada 3 nama yang sangat disorot oleh anggota di semua daerah, karena nama tersebut menjadi nama yang tertera sebagai penerima semua transferan dari setiap anggota.
Tiga nama ini juga diduga oleh para korban sebagai dalang terjadinya penipuan aplikasi investasi bodong Smart Wallet (SW) di Indonesia.
Adapun tiga nama yang saat ini sedang sangat dicarai-cari baik oleh aparat juga para korban tersebut adalah :
1. Anugrah Pratama Djaya
2. Bhakti Abi Jasa
3.Fitri Berkah Utama
Nama dan nomer rekening dari tiga orang tersebut kini sudah dilaporkan ke pihak Bank untuk dilakukan pemblokiran, dan para korban juga mulai melakukan pleacakan keberadaan tiga orang tersebut.
BAca juga : 4 Ribu Anggota Smart Wallet Penuhi Grup WhatsApp yang Dibuat Pengacara
Bahkan informasi mengenai tiga orang tersebut sudah mulai disebar, agar jika ada yang menemukan atau melihatnya bisa langsung mengkoordinasikan dan dilakukan penangkapan.
Kini para korban sudah mulai melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena penipuan. Mereka masuk kedalam grup upaya hukum yang dibuat oleh pengacara Bionda Anggara dan Medioni Anggari, dan mulai mengumpulkan semua berkas termasuk bukti transfer untuk menghitung semua kerugian yang diderita para korbannnya.
Meski ada dugaan nama ketiga orang tersebut hanyalah perantara dan dijadikan sebagai obyek untuk menutupi akun SW sebenarnya, namun pihak korban tetap meminta ketiga orang tersebut ditangkap.
Karena dugaan lainnya menyebut bahwa bandar dari ponzi sesungguhnya dikendalikan oleh orang dari luar negeri melalui beberapa orang di Indonesia, termasuk tiga orang tersebut.