Jabar Ekspres – Saksi berinisial RBS atau RBT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“RBS sedang kami periksa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Senin dikutip Jabar Ekspres dari Antara.
Kuntadi mengungkap, pemeriksaan yang mereka lakukan bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidik.
“Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan,” kata Kuntadi.
BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Harvey Moeis Ditahan di Rutan Salemba
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mensomasi Kejaksaan Agung untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut institusinya akan memberikan keterangan resmi soal pemeriksaan RBS serta perkembangan penanganan kasus korupsi yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan senilai Rp271 triliun.
“Nanti (jam 2) ada rilis,” kata Ketut.
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan sejumlah 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: Harvey Moeis Masuk BUI, TINS Tetap Merangkak Naik
Tersangka MRPT alias RZ selaku DirekturHarvey Moeis Masuk BUI, TINS Tetap Merangkak Naik Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; RL selaku General Manager PT TIN; BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.