Pergi 2 Hari Tanpa Kabar, IRT di Sukabumi Jadi Korban KDRT sang Suami

JABAR EKSPRES – ER (54), seorang ibu rumah tanggal (IRT) asal Kampung Undrus, RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.

Dari informasi yang dihimpun, perlakuan KDRT yang dilakukan oleh suami ER berawal dari istrinya itu yang sudah 2 hari pergi keluar rumah yang tak berkabar dan entah kemana.

Kapolsek Caringin, IPDA Sugiarto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kasus KDRT itu dilakukan oleh DR (57) yang merupakan suami dari ER. Kala itu DR melakukan KDRT berupa kontak fisik yang membuat ER mengalami cedera.

“Kasus KDRT oleh suaminya sendiri itu kejadiannya pada Jumat (29/3) sekira pukul 11.30 WIB. Berrmula dari percekcokan suami istri lantaran kesal dengan sikap istrinya yang tidak kunjung pulang ke rumah selama 2 hari tanpa memberikan kabar kepada suaminya,” terangnya pada awak media.

Selepas tak ada kabar dari ER, akhirnya ia pulang. Kemudian terjadi cekcok antara DR dan ER. Bahkan, suaminya itu tega melakukan pemukulan menggunakan kayu kepada istrinya sendiri.

BACA JUGA: Hendak Perang Sarung, 7 Pemuda Berhasil Diamankan di Baleendah Bandung

“Sekitar pukul 11.00 WIB itu, istrinya berinisial ER tiba di rumah kemudian terjadi percekcokan yang membuat suaminya ini memukul istrinya dengan menggunakan kayu balok pada bagian dada dan kepala sebanyak 10 kali pukulan,” jelasnya.

Akibat KDRT itu, ER mengalami cedera berupa luka sobek pada bagian kepala, dan menderita mebar pada bagian tangan sebelah kiri.

Sambung Sugiarto, selepas DR melakukan penganiayaan itu ia langsung bergegas pergi meninggalkan sang istri yang kondisinya sedang terkapar akibat mendapatkan cidera.

“Seorang warga yang mendengar suara tersebut, langsung menghampiri korban yang sudah mengalami pendarahan di bagian luka kepala. Melihat kondisi tersebut saksi pertama ini langsung meminta tolong kepada warga dan langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin, Kota Sukabumi,” tuturnya.

Tak berselang lama, DR dengan sadar menyerahkan diri ke Mapolsek Caringin dan mengakui kesalahan atas apa yang ia lakukan kepada istrinya tersebut.

“Pelaku itu kabur dari rumahnya melalui dan langsung mendatangi kakaknya, setelah itu ia langsung meminta kepada kakaknya untuk dianter ke Mapolsek Caringin,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan