Bukan Nasabah Tapi Mau Tukar Uang Baru ke Bank untuk Lebaran 2024? Perhatikan Hal Ini, Caranya Mudah dan Simpel

JABAR EKSPRES – Tak perlu bingung, meskipun Anda bukan nasabah disalah satu bank, kesempatan Anda tukar uang baru di bank bisa dan masih memungkinkan lho!

Umumnya, jika Anda adalah nasabah di salah satu bank yang ingin menukarkan uang di bank tersebut, Anda akan diminta untuk membawa buku rekening tabungan, kartu debit, KTP asli, dan uang yang ingin ditukarkan.

Namun, bagaimana jika Anda ingin menukarkan uang baru tetapi bukan nasabah di salah satu bank tertentu?

Beberapa bank ada yang memberikan kebijakan untuk penukaran uang baru kepada non-nasabah. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan seperti di bawah ini.

Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan saat menukar uang di bank namun bukan sebagai nasabah.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Ini Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI 2024, Gratis Tanpa Biaya Admin

Hal-Hal Perlu Diperhatikan Non Nasabah saat Tukar Uang Baru ke Bank 

  1. Tentukan bank yang ingin Anda kunjungi.
  2. Pastikan Anda membawa identitas diri seperti KTP asli.
  3. Siapkan uang yang ingin Anda tukar menjadi uang baru.
  4. Sebelum mengunjungi bank, cari tahu jadwal dan persyaratan penukaran uang melalui media sosial resmi bank terkait seperti Instagram atau Twitter.
  5. Jika tidak dapat ditemukan informasi tersebut, Anda dapat langsung mengunjungi bank yang dituju dan bertanya kepada petugas bank apakah bisa menukar uang sebagai non-nasabah.
  6. Jika memungkinkan, ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas bank.

Namun, penting untuk dicatat bahwa beberapa bank cenderung  diutamakan kepada nasabah mereka terlebih dahulu.

Jika mengunjungi bank terkait dan hasilnya tidak memungkinkan, solusi lainnya Anda dapat mengikuti program kas keliling yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Program ini biasanya tersebar di beberapa lokasi di seluruh provinsi di Indonesia.

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah yang disediakan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang Rupiah yang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang sesuai.

BACA JUGA: Cara Tukar Uang di Bank BRI 2024, Syaratnya Bawa Dokumen Ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan