Smart Wallet Diduga Berkedok Robot Trading, Ini 6 Ciri Perusahaan Modus Investasi Robot Trading

JABAR EKSPRES – Smart Wallet diduga menghimpun uang berkedok robot trading, ketahui 6 ciri perusahaan investasi bodong yang berkedok robot trading berikut ini.

Dilansir dari laman resmi OJK. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) mengumumkan hasil investigasinya terhadap Smart Wallet.

Pihaknya menilai, Smart Wallet telah melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Lalu Apa Itu Robot Trading?

Diketahui, perusahaan yang memiliki modus layanan robot trading umumnya menjanjikan pendapatan tetap (fixed income) atau pembagian keuntungan (profit sharing).

Perusahaan yang memiliki modus robot trading juga biasanya menawarkan jasa sewa robot trading lewat program referral (member get member).

Hal ini biasanya disertakan dalam paket investasi yang tersedia, misalnya mencakup jasa sewa robot, jumlah deposit atau modal yang diperlukan, serta persentase bagi hasil yang dijanjikan.

BACA JUGA: Selain Smart Wallet, Ini 22 Daftar Investasi Ilegal yang Pernah Disetop OJK

Ciri-Ciri Perusahaan Investasi Modus Robot Trading

Menurut Bappebti saat diskusi publik “Penipuan Investasi Online”, ciri-ciri perusahaan yang memiliki modus robot trading di Indonesia biasanya hampir sama, yaitu:

1. Perizinan dan legalitas tidak resmi

Biasanya menggunakan izin usaha SIUPL untuk pendirian usaha, tetapi tanpa sertifikasi resmi untuk mengumpulkan dan mengelola dana masyarakat.

2. Promosi untuk dapat penghasilan tetap dan model bisnis MLM

Mengiklankan robot trading sebagai solusi untuk mendapatkan fix income alias pendapatan tetap, sambil menjalankan model bisnis jaringan (MLM) yang ditargetkan pada masyarakat umum.

3. Keterbatasan akses informasi, member hanya bisa monitoring transaksi

Memberikan akses terbatas terhadap file robot trading kepada anggotanya, atau hanya memberi informasi tentang akun trading untuk memantau transaksi saja.

BACA JUGA: Modus Investasi Smart Wallet Terkuak, Bappebti dan Ditjen PDN Kemendag Ungkap Hasil Investigasi

4. Kemitraan yang meragukan

Kerja sama dengan pialang fiktif atau tidak resmi dalam operasinya.

5. Manipulasi mekanisme harga

Mungkin memanipulasi mekanisme harga untuk menciptakan kesan bahwa robot trading selalu menghasilkan keuntungan yang besar dibandingkan dengan risikonya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan