Satu Putaran, KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

JAKARTA — Hasil rekapitulasi suara sah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang Pilpres 2024. Dengan kata lain, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran.

Dihimpun Disway.id, pasangan Prabowo-Gibran sukses meraih 96.303.691 suara dari 38 Provinsi. Sementara itu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyusul memperoleh 40.971.726 suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara.

Dari 38 provinsi, Prabowo dan Gibran unggul atas 36 provinsi. Mereka juga unggul di pemungutan suara luar negeri. Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies dan Muhaimin di Aceh dan Sumatera Barat.Dengan hasil ini maka Prabowo dan Gibran dipastikan akan melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun Undang-Undang Pemilu memberikan hak kepada pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Kedua pasangan lainnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan