JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak dengan 25.387.278 suara atau setara 16,7 persen suara sah.
PDIP telah memenangkan pemilu legislatif untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Partai Golkar berada di peringkat kedua dengan 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara nasional atau setara 13,2 persen suara sah.
Partai politik yang berhasil meraih hasil suara Pemilu 2024 dengan minimal 4 persen berhak mendapatkan kursi di DPR RI periode 2024-2029, sementara partai politik yang mendapatkan suara di bawah 4 persen tidak akan mendapatkan kursi tersebut.
Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan dalam Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 yang diadakan di Kantor KPU RI, Jakarta pada tanggal 20 Maret.
Baca juga: Kontroversi Cuitan Connie Rahakundini, Aliansi Masyarakat Pemilu Damai Geruduk Mapolresta Bandung
Berikut daftar hasil peroleh suara partai politik:
1. PKB: 16.115.655 (10,61%)
2. Partai Gerindra: 20.071.708 (13,22%)
3. PDIP: 25.387.279 (16,72%)
4. Partai Golkar: 23.208.654 (15,28%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 (9,65%)
6. Partai Buruh: 972.910 (0,64%)
7. Partai Gelora: 1.281.991 (0,84%)
8. PKS: 12.781.353 (8,42%)
9. PKN: 326.800 (0,21%)
10. Partai Hanura: 1.094.588 (0,72%)
11. Partai Garuda: 406.883 (0,26%)
12. PAN: 10.984.003 (7,23%)
13. PBB: 484.486 (0,31%)
14. Partai Demokrat: 11.283.160 (7,43%)
15. PSI: 4.260.169 (2,80%)
16. Partai Perindo: 1.955.154 (1,28%)
17. PPP: 5.878.777 (3,87%)
18. Partai Ummat: 642.545 (0,42%)
Baca juga: Jawara Pemilu Lagi, PKS Bandung Masih Buka Peluang Koalisi untuk Pilwalkot