Cara Tukar Uang di Bank BRI 2024, Syaratnya Bawa Dokumen Ini

JABAR EKSPRES – Berikut adalah cara tukar uang di Bank BRI yang dapat Anda ketahui jelang momentum lebaran.

Bank BRI tetap menyediakan fasilitas penukaran uang bagi nasabah dengan uang yang layak edar, dan layanan ini tersedia kapan pun selama uang tersedia.

Menjelang lebaran tahun ini, tak hanya aspek spiritual, persiapan untuk merayakan Idul Fitri juga erat dengan kebersamaan dengan keluarga dan juga mencakup kesiapan dalam hal keuangan.

Salah satunya adalah ketersediaan uang memiliki peran penting, terutama bagi pedagang dan masyarakat yang memerlukannya untuk transaksi sehari-hari.

Ada juga tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen tak terlupakan saat Lebaran.

Oleh karena itu, penukaran uang menjadi kegiatan umum menjelang lebaran. Untuk memudahkan proses penukaran uang, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

BACA JUGA: 5 Langkah Tukar Uang Baru Pesan Online di PINTAR BI 2024, Cek Jadwal yang Masih Tersedia

Selain itu, bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang, baik yang rusak maupun yang sudah tak layak edar.

Namun, sebelum nasabah melakukan penukaran uang, disarankan untuk menanyakan ketersediaan uang baru terlebih dahulu di kantor cabang bank terkait.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara dan syarat dokumen yang harus dibawa untuk menukarkan uang di Bank BRI.

Cara dan Syarat Tukar Uang di Bank BRI

Saat dihubungi melalui Instagram bankbri_id, diketahui penukaran uang baru/uang emisi baru di Bank BRI tidak tersedia. Namun nasabah BRI tidak perlu khawatir, hal ini karena Bank BRI tetap memfasilitasi nasabah untuk penukaran uang dengan uang layak edar.

Berikut adalah cara dan syarat penukaran uangnya:

  1. Nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat, kecuali Teras BRI, untuk melakukan penukaran uang.
  2. Saat melakukan penukaran, nasabah diminta untuk membawa e-KTP, uang yang akan ditukar, buku tabungan jika dana berasal dari rekening, dan tanpa dikenakan biaya administrasi.
  3. Pengajuan penukaran uang baru akan disesuaikan dengan ketersediaan uang di kantor BRI yang dikunjungi.
  4. Tidak ada batas maksimal untuk penukaran uang. Namun, minimal penukaran uang adalah 1 bundel atau setara dengan 100 lembar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan