JABAR EKSPRES – Ema Sumarna, nama yang baru saja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi CCTV dan Bandung Smart City ini, sejak Rabu (13/3), dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana. Menurutnya, Penjabat Wali (Pj) Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pun telah mendisposisikan jabatan tersebut.
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” tulis Yayan dalam pesan yang diterima Jabar Ekspres, Jumat (15/3).
Baca Juga:Kepala BKPSDM Majalengka Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini kata Keluarga INAModus Perang Sarung Diisi Kabel Baja, 6 Remaja di Cikaret Sukabumi Ditangkap
Dia menambahkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan jabatan itu kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa.
Adapun seusai Ema mengundurkan diri dari jabatannya, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Sementara itu, kata Yayan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” pungkasnya.
