JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin merespon soal adanya selentingan kabar Ema Sumarna mengundurkan diri dari posisinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Bey mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas apapun.
Hal itu disampaikan Bey seusai melaksanakan shalat tarawih di Masjid Pusdai Kota Bandung, Rabu (13/3).
BACA JUGA: Kata Pj Gubernur Jabar Soal Ema Sumarna Terseret Kasus Korupsi Pengadaan CCTV
“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,” ucapnya kepada wartawan.
Sebelumnya, Bey juga mengakui belum mengetahui terkait ditetapkannya Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Pemprov Jabar akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang dialami Sekda Bandung tersebut.
BACA JUGA: Spoiler One Piece 1110: Zoro Semakin Dekat Menjadi Pendekar Pedang Terhebat!
“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” kata dia.
Seperti diketahui, baru-baru ini Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap soal adanya tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV yang menyeret nama mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Meski demikian, Ali tidak merinci identitas yang dijadikan tersangka baru tersebut.
BACA JUGA: Resep Lumpia Semarang Goreng, Cocok sebagai Menu Berbuka Puasa Nanti!
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima tersangka baru termasuk Sekda Bandung Ema Sumarna.
Selain Ema Sumarna, keempat tersangka lainnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.