JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan satu orang pelaku pembacokan yang terjadi di Kampung Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 23.00 WIB, hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024.
“Telah diamankan Pelaku Tindak Pidana pengeroyokan atau penganiayaan berinisial AS (21),” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Ivan menjelaskan, awal mula peristiwa itu terjadi ketika korban yang berinisial R (30) sedang membeli rokok di salah satu warung.
Kemudian setelah pulang, tiba-tiba datang pelaku bersama kelompok geng motor dan langsung membacok korban menggunakan sajam.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pemerasan dan Penodongan di Soreang Diamankan Polresta Bandung
“Para pelaku membacok korban pada bagian kepala namun korban menangkis dengan tangan sehingga korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri dan kanan,luka robek pada bagian kepala dan punggung,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kata Ivan langsung mendatangi TKP serta memeriksa beberapa saksi.
“Pada hari minggu kita berhasil mengamankan 2 orang, satu pelaku berinisial AS, dan 1 lagi masih berstatus saksi,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti seperti linggis dan besi bulat.
“Barang bukti yang kita amankan tiga buah baru, satu linggis, satu besi bulat dan dua unit sepeda motor,” terangnya.
“Kemudian kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Selama 4 Hari, 6 Monyet Ekor Panjang Menetap di Rancaekek Bandung