Mudik Gratis 2024! Warga Cimahi Catat Jadwal, Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

JABAR EKSPRES –  Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program Mudik Gratis tahun 2024 kepada warga Cimahi.

Dishub Kota Cimahi akan menggelar pendaftaran program Mudik Gratis 2024 pada tanggal 13-15 Maret 2024. Pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di kantor Dishub Kota Cimahi yang terletak di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

“Tujuan program mudik gratis 2024 adalah untuk menyediakan layanan transportasi gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung, dengan rute antara Cimahi-Solo melalui Yogyakarta melalui jalur selatan, serta dari Kota Cimahi menuju Semarang melalui Cirebon lewat jalur utara,” kata Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi Chaeruddin Djoeharie saat dihubungi melalui seluler oleh awak media pada, Senin 11 Maret 2024.

Menurut penjelasan Chaeruddin, mudik gratis tahun 2024 ini ditujukan khusus untuk penduduk Kota Cimahi yang dapat memverifikasikan identitas mereka melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran khusus untuk balita.

“Kepada warga Kota Cimahi, disarankan untuk membawa KTP bagi mereka yang sudah dewasa, serta Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk bayi, dokumen yang dibutuhkan adalah akte kelahiran,” jelasnya.

Dalam rangka mudik gratis lebaran tahun ini, Chaeruddin menegaskan, prioritas akan diberikan kepada warga Kota Cimahi yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan kuota. Keistimewaan akan diberikan terutama kepada warga yang termasuk dalam kategori prasejahtera atau kurang mampu.

“Ini kami utamakan untuk masyarakat yang belum pernah atau tidak diambil pada tahun lalu. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendapatkan (mudik gratis) sebelumnya,” paparnya.

“Selain itu, kami juga memberikan prioritas kepada kelompok prasejahtera, termasuk dalam kuota bantuan untuk disabilitas,” tambah Chaeruddin.

Untuk pelayanan mudik gratis tahun ini, Dishub Kota Cimahi mengoperasikan delapan unit bus, sejumlah yang sama dengan tahun sebelumnya. Upaya ini guna mengatur kapasitas penumpang, setiap keluarga diperbolehkan membawa maksimal 4 anggota keluarga, dengan tambahan satu bayi.

“Mudik gratis tahun ini, Dishub Kota Cimahi telah menyediakan delapan bus, jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya. Mereka dibatasi setiap keluarga untuk membawa maksimal 4 orang dewasa dan satu bayi,” papar Chaeruddin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan