Kisruh Dugaan Suap Izin Tambang, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Bahlil Lahadalia

JABAR EKSPRES – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut berkaitan atas dugaan suap pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyangkut nama Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, jika Jokowi tidak secepatnya mengevaluasi Bahlil, maka integritas pemerintahan akan dipertanyakan masyarakat.

Terlebih, jabatan Joko Widodo akan segera habis di tahun 2024 ini. Sehingga, percepatan mengevaluasi Bahlil akan sangat diperlukan Jokowi agar tidak ada cacat di penghujung jabatannya.

“Apa yang dilakukan Bahlil terkait pencabutan IUP yang banyak mendapat sorotan publik, semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi,” kata Saiful, kepada wartawan, Jumat (8/3).

BACA JUGA: Ciptakan Efek Bola Salju, Stanford University Mulai Bangun Kampus IKN pada Mei 2024

Lebih lanjut, Saiful menilai, jika Jokowi membiarkan Bahlil Lahadalia menjabat hingga masa akhir jabatannya, citra Jokowi akan semakin memburuk di tengah isu kelangkaan beras.

“Ini kan makin memperburuk citra Jokowi, selain banyak sorotan soal kelangkaan beras, ditambah hingar-bingar pencabutan IUP yang tak sesuai dengan prosedur, tentu jadi puncak gunung es bagi pemerintahan Jokowi,”ujarnya.

Kendati demikian, jika masalah itu berlarut-larut, sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil. Jika tidak, akan jadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi.

“Saya kira Jokowi bijak dan adil, untuk itu sudah saatnya turun tangan. Bila tidak berubah dengan cepat, sangat tepat jika akhirnya harus mengevaluasi Bahlil Lahadalia dari kabinet,” pungkasnya. (SFR)

BACA JUGA: Yuk Travellers, Bank Mandiri Tebar Promo Belanja Perjalanan di D’Botanica Mall Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan