Jurus-Jurus Perbaikan BUMD Jabar

Jurus-Jurus Perbaikan BUMD Jabar / Hendrik Muchlison
Jurus-Jurus Perbaikan BUMD Jabar / Hendrik Muchlison
0 Komentar

 

Dalam proses seleksi wawancara, panitia juga melibatkan kalangan akademis maupun profesional untuk menguji. Kemudian dari rangkaian seleksi itu akan direkomendasikan 3 kandidat terbaik kepada Gubernur atau Sekda. “Jadi yang 3 besar itu sudah pasti qualified. Tinggal pertimbangan strategis dari Pak Sekda atau Pak Gubernur. Tapi biasanya mereka juga nurut dari nilai tertinggi seleksi,” paparnya.

Merger dan Divestasi

Biro BIA juga tidak segan mengambil langkah tegas untuk perbaikan kinerja BUMD. Salah satunya dengan merger dan divestasi. Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih. Sementara divestasi adalah pengurangan dari sebuah aset yang dimiliki secara finansial ataupun dalam bentuk barang.

Pada 2023, empat BUMD dalam bentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tengah berproses untuk merger. Yaitu Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar. Lalu pada 2024 ini juga akan ada 5 BPR lagi yang akan dimerger. “Sebelumnya kan 4 BPR, Tahun ini (2024.red) kami dorong 5 BPR,” kata Lusi.

Baca Juga:Mentorship Program Mitra Bukalapak, Dukung Transformasi Warung Jadi Ritel ModernKenalan dengan Terapi Ortho K, Turunkan Minus dengan Cara Apa?

Lusi menguraikan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan langkah divestasi kepada satu BUMD milik Pemprov Jabar. Yakni Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP) Jabar. “Rencana kami yang bakal didivestasi adalah PDAP,” katanya.

Namun proses divestasi itu juga masih dalam tahap perhitungan dan pertimbangan. Tujuannya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. “Ada masalah soal aset, sampai ada yang masih bersengketa di tingkat MA. Nanti kalau didivestasi siapa yang akan berjuang,” tuturnya.

Menurut Lusi, prioritas saat ini adalah upaya pengamanan aset dari perusahaan tersebut. “Selama ini kan juga tidak kami hasih gaji, tapi pengurus masih ada. Kami fokus pengamanan aset,” jelasnya.

Dari data LHP BPK, perusahaan itu telah mendapat berulang kali penyertaan modal dalam bentuk uang dan barang. Penyertaan dalam bentuk uang nilainya mencapai Rp 72,771 miliar. Dengan rincian, saldo awal Rp 7,9 miliar, APBD 1999 Rp 2 miliar, APBD 2000 Rp 8,2 miliar, APBD 2001 Rp 32,5 miliar, APBD 2002 Rp 10,8 miliar, APBD 2003 Rp 6,9 miliar, dan APBD 2004 Rp 4,3 miliar. Sedangkan modal dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 20 miliar.

0 Komentar