BANDUNG, JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menyoal Penyelenggaraan Keolahragaan. Selain pemenuhan sarana prasarana, Raperda ini di klaim bakal mewadahi jaminan hidup para atlet.
Anggota Pansus 8, Arief Supriyatna menuturkan, butuh penataan di setiap sarana prasana olahraga guna meningkatnya budaya olahraga di setiap lapisan masyarakat.
“Sarana dan prasarana olahraga di Kota Bandung sangat kurang dan yang ada juga butuh perbaikan,” ujar Arief, Kamis (7/2).
Menurutnya, contoh kecil yakni olahraga sepak bola. Bakal sulit menemukan bibit unggul apabila fasilitas tersebut tak tersedia di tiap wilayah Kota Bandung.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Bangun Jalur Mitigasi Bencana Sesar Lembang
Maka dari itu, lewat Raperda ini diharapkan terciptanya dasar hukum sehingga bisa mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membangun sarana prasarana olahraga.
“Bermain sepak bola di pinggir jalan tentunya membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
“Idealnya sarana dan prasaraba olahraga ada di setiap kelurahan bahkan per RW. Lebih bagus lagi, setidaknya ada sarana olahraga yang banyak digemari masyarakat yaitu sepak bola dan bola voli,” lanjutnya.
Selain sarana prasarana, dalam Raperda ini terdapat pasal yang bakal menjamin kehidupan para atlet. Hal tersebut guna mendorong semangat para atlet berprestasi.
“Jika ada jaminan hidup untuk atlet akan menimbulkan semangat untuk terus berprestasi,” pungkasnya. (Dam)
BACA JUGA: Pengelola Pasar Baru Gembok Kios Secara Sepihak, Pedagang Resah