Geledah Rumah Hanan Supangkat Tadi Malam, Penyidik KPK Angkut 4 Koper

JABAR EKSPRES –  Rumah milik Direktur merek pakaian Rider, Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raby 6 Maret 2024 malam.

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Kepada Wartawan, Dia menjelesakan penggeledahan dilakukan di Taman Kebon Jeruk Blok J – XII / 2, RT/RW 003/002, Kel Srengseng, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

“Informasi yang kami peroleh betul,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam, 6 Maret 2024.

BACA JUGA: Gelar Aksi di Kantor Pemasaran PT Sentul City, 6 Tuntutan Dilayangkan Pemilik Condotel Alana! Apa Saja?

BACA JUGA: Diskar PB Bandung Ingatkan Jangan Ganggu dan Beri Makan Kawanan Monyet Liar

Melansir dari Antara, penyidik KPK selesai menggeledah rumah Hanan pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah kurang lebih 7 jam, penyidik berhasil membawa keluar 4 koper yang telah disegel label KPK.

Penggeledahan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu melibatkan 12 petugas KPK dengan 3 mobil.

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan