Geledah Rumah Hanan Supangkat Tadi Malam, Penyidik KPK Angkut 4 Koper

Penggeledahan di rumah Hanan Supangkat / Foto Antara News
Penggeledahan di rumah Hanan Supangkat / Foto Antara News
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Rumah milik Direktur merek pakaian Rider, Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raby 6 Maret 2024 malam.

Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Kepada Wartawan, Dia menjelesakan penggeledahan dilakukan di Taman Kebon Jeruk Blok J – XII / 2, RT/RW 003/002, Kel Srengseng, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

Penggeledahan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu melibatkan 12 petugas KPK dengan 3 mobil.

Baca Juga:Realisasi Pajak KPP Bandung Cibeunying 2023 Tembus 102,11 Persen, Kini Ditarget Rp3,498 TriliunSejumlah KPU Kota Kabupaten di Jabar Belum Tuntaskan Rekapitulasi

Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3).

 

0 Komentar