Begini Cara Musisi Internasional Dapat Visa Khusus

JABAR EKSPRES – Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap bahwa musisi terkenal asal Inggris, Ed Sheeran, menggunakan visa terbaru bernama ‘Music Performer Visa’ untuk melangsungkan konser di Indonesia. Visa ini dianggap sebagai terobosan baru dari Ditjen Imigrasi untuk mempermudah perizinan musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia.

Visa khusus musisi internasional tersebut merupakan inisiatif untuk mendukung Indonesia sebagai destinasi utama dalam gelaran internasional. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan yang diperhitungkan dalam ajang musik internasional.

Keunggulan dari visa khusus musisi internasional ini terletak pada penyederhanaan persyaratan. Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas, memungkinkan proses kedatangan para musisi seperti Ed Sheeran menjadi lebih mudah. Artis internasional tidak lagi perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Visa ini termasuk dalam kategori ‘single entry’ atau sekali masuk, berlaku selama 60 hari, dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Ed Sheeran bukanlah musisi pertama yang memanfaatkan visa khusus ini. Sebelumnya, Coldplay, Twice, dan Jonas Brothers juga telah menggunakan jenis visa yang sama untuk konser di Indonesia. Total terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa dan 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

Silmy Karim berharap bahwa dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, Indonesia dapat memajukan wisata musik di negara ini. Dengan menjadi destinasi favorit konser internasional, diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang pada gilirannya akan berdampak positif pada devisa negara.

Tinggalkan Balasan