7 Jam Penyidik KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat, Ini Hasilnya

JABAR EKSPRES – Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3).

Penggeledahan kediaman Hanan Supangkat itu berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 21.30 WIB hingga 04.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan selama tujuh jam lamanya, nampak sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

BACA JUGA: Resep Sederhana Membuat Corndog, Nikmati dengan Saus Pilihan!

Sebelumnya telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil dua alat penghitung uang. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.

Usai memastikan semua hasil penggeledahan ke dalam bagasi mobil, para penyidik meninggalkan kediaman Hanan dengan dikawal kepolisian.

Sebelumnya, Penyidik KPK mengungkapkan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK merupkan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3) dikutip Jabar Ekspres dari Antara.

BACA JUGA: Di Kota Banjar, Bayar PBB dengan QRIS dan VA Dapat Diskon hingga 10 Persen

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK yang menggeledah rumah Hanan berjumlah 12 orang. Mereka tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Kemudian mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan