JABAR EKSPRES – Polda Jabar menggelar olah TKP kasus pembunuhan berencana terhadap korban bernama Indriana Dewi Ekasaputri (25) di Wilayah Bogor, Jumat (1/3).
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan, olah TKP ini berawal dari penemuan mayat oleh warga di Dusun Cilengkong Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar tepatnya di tikungan Batu Gajah Jalan Raya Banjar Cimaragas pada 25 Februari 2024 lalu.
“Hari ini olah TKP dimana titik dilakukan oleh para tersangka. Disini kita akan melakukan penyisiran ke Cirebon Kuningan sampai dengan ke Kabupaten Banjar tepat korban dibuang mayatnya di sana,” ucapnya kepada media.
BACA JUGA: Masif Galang Bantuan Palestina, Baznas Jabar Raih 2 Penghargaan Baznas Award 2024
Menurut Surawan, ketiga orang pelaku berinisial GA, DP dan MF ini membawa jenazah ke wilayah Subang Jawa Barat dengan menggunakan mobil.
“Mereka ingin membuang jenazah ke tempat yang aman. Sehingga dibawa keliling. Di Kuningan sempat mogok mobilnya. Sehingga di Towing Sampai dengan Banjar mereka taro mobil di sana di bengkel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surawan menambahkan, untuk motif sementara korban dibunuh pelaku lantaran karena cemburu.
BACA JUGA: Musim Penghujan Bikin Jalanan di Kota Bogor Rusak, Dinas PUPR Masifkan Perbaikan
“Sementara karena cemburu yah. Perempuan yang minta pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku ini dijerat pasal 340 KUHP 338, 365 ayat 4 dengan ancaman pidana hukuman mati. (SFR)