Soal Puluhan Siswa Keracunan Jajanan Jelly, Pj Wali Kota Banjar Sebut Pedagang Keliling Tak Bisa Disalahkan

JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati menegaskan, pedagang yang menjual jajanan jelly yang diduga menjadi penyebab puluhan siswa SD keracunan tidak bisa disalahkan. Pasalnya pedagang tersebut tidak mengetahui bahwa ada kandungan berbahaya yang ada dalam jajanan siswa sekolah tersebut.

“Tukang dagangnya tidak bisa disalahkan, karena dia juga tidak tahu kalau jajanan itu menjadi penyebab terjadinya keracunan. Karena dia (Pedagang) itu hanya jualan keliling dan tidak memproduksi,” kata Ida Wahidah Hidayati di Pendopo Kota Banjar, Jumat (1/3).

Diketahui, jajanan jelly bermerk Daya itu dijual oleh salah satu pedagang mainan yang biasa keliling ke sekolah-sekolah dasar. Pedagang tersebut mendapatkan jajanan tersebut dari wilayah Ciamis.

BACA JUGA: Musim Penghujan Bikin Jalanan di Kota Bogor Rusak, Dinas PUPR Masifkan Perbaikan

Saat ini, jajanan merk Daya itu sudah tidak beredar lagi. Dinas Kesehatan Kota Banjar juga tengah menyiapkan sampel untuk dikirim ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.

“Kita sudah mengedukasi kepada kantin-kantin sekolah agar menjaga kebersihan dan kehigienisan makanan yang dijual kepada siswa sekolah,” kata Ida Wahida Hidayati.

Ia juga menganjurkan para orang siswa agar membekali makanan kepada anak-anaknya supaya tidak jajan sembarangan di sekolah.

“Saya anjurkan kepada orang tua siswa agar memberikan bekal makanan kepada anak-anaknya agar tidak jajan sembarangan di sekolahnya,” kata dia.

BACA JUGA: Dukung Sektor Pariwisata di Pangalengan, PLN Gerak Cepat Support Penyambungan Baru Listrik Nimo Highland

Sebelumnya, sebanyak 51 siswa dari enam sekolah dasar di Kota Banjar diduga keracunan jajanan jelly sekolah merk Daya. Jajanan ini sedang viral dan banyak digemari siswa sekolah dasar. Namun usai dikonsumsi, dampak yang ditimbulkan menyebabkan diare, mual, pusing, dan muntah.

Dinas Kesehatan Kota Banjar bersama TNI Polri telah turun tangan dengan cepat setelah mendapatkan laporan tentang keracunan ini.

Mereka langsung mendatangi sekolah dan mengamankan jajanan tersebut dari pedagang keliling.

Jajanan jenis jelly dengan bungkus berwarna orange merk Daya itu akan diperiksa ke laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan