Daftar 4 Bansos 2024 yang Pasti Cair, Cek dari Sekarang!

JABAR EKSPRES – Pemerintah akan kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Proses pengecekan bansos di kemensos.go.id sangat praktis dan dapat dilakukan melalui perangkat mobile tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya dan informasi mengenai jenis-jenis bansos yang tersedia.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH 2024 Sudah Cair, Cek di Sini!

Langkah Cek Bansos di kemensos.go.id:

  1. Buka browser favorit Anda di HP, seperti Chrome, Safari, atau Mozilla.
  2. Kunjungi alamat situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
  4. Masukkan nama Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan 4 huruf kode captcha yang ditampilkan. Jika kode tidak jelas, gunakan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melanjutkan.
  7. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM.
  8. Jika terdaftar, informasi seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima atau akan diterima akan ditampilkan.

Jenis-Jenis Bansos dari Kemensos di Tahun 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH): Ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS, dengan pembagian dilakukan dalam 4 tahap sepanjang tahun. Besaran bantuan bervariasi, misalnya, untuk balita, ibu hamil, dan lansia mulai dari Rp 2,4 juta hingga Rp 3 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Alias Kartu Sembako, disalurkan sebagai uang ke rekening KPM setiap 2 bulan sekali, dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Diberikan kepada KPM berdasarkan data P3KE dari Kemenko PMK, dengan total 10 kg beras per bulan untuk setiap KPM dari Januari hingga Maret 2024.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan: Menjangkau 18,8 juta KPM dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan, dimulai dari Februari 2024 selama 3 bulan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek keberadaan nama Anda atau anggota keluarga dalam daftar DTKS dan memastikan jenis bantuan sosial yang dapat diterima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan