JABAR EKSPRES – Dengan kedatangan bulan Ramadhan pada Maret 2024, pemerintah Indonesia telah mengumumkan serangkaian bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan.
Inisiatif ini juga diarahkan sebagai strategi untuk mengurangi angka kemiskinan di negara tersebut. Dalam menghadapi prediksi kenaikan harga kebutuhan pokok selama bulan suci, bansos ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bantuan yang paling menonjol adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dengan total Rp600.000 untuk sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Bappebti: Harga Kripto Masih Dikendalikan Sentimen GlobalBawaslu RI Masih Mengupayakan Pencarian Panwas yang Hilang di Papua Tengah
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi risiko pangan dengan memberikan Rp200.000 per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Penerima manfaat akan menerima jumlah total sekaligus pada bulan Februari, sehingga setiap keluarga yang berhak akan mendapatkan Rp600.000 untuk tiga bulan.
2. Bansos Beras 10 kg
Sebagai upaya mengatasi kerawanan pangan dan menekan inflasi, bansos berupa 10 kg beras akan disalurkan kepada 22 juta KPM. Penyaluran ini diawasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan berasal dari data P3KE yang dikelola oleh Kemenko PMK. Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga yang membutuhkan selama masa kenaikan harga.
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Program ini memberikan Rp200.000 per bulan kepada penerima manfaat, yang akan diterima setiap bulan selama satu tahun. Penerima BPNT juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebesar 10kg. Pencairan BPNT direncanakan berlangsung dalam beberapa tahapan sepanjang tahun, memberikan dukungan yang berkelanjutan kepada keluarga penerima.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menawarkan dukungan finansial kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan pembagian bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik setiap daerah. Penerima manfaat PKH akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan kategorinya, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung pada kondisi keluarga tersebut.
