JABAR EKSPRES – Juita (18), gadis asal Kampung Bojonggaling, Kecamatan Bojonggaling. Kabupaten Sukabumi, yang harus kehilangan tangan karena mengalami kecelakaan saat bekerja kini akan mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak perusahaannya.
Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian antara korban dan perusahaan, dilihat oleh Jabar Eksres ada 4 point yang menjadi pembahasan dalam isi kesepakatan itu.
BACA JUGA: Gadis Cantik di Sukabumi Kecelakaan saat Bekerja, Tangan Kanan Tinggal Kenangan
Ditandatangangi oleh pihak pertama PT Aneka Dasuib Jaya oleh Byoungsun Bae selaku Direktur Utama. Kemudian, Juita selaku pihak kedua serta saksi-saksi. Keempat point tersebut sebagai berikut:
- Bahwa Kami akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit serta biaya Psikologi apabila diperlukan.
- Bahwa Kami akan memberikan santunan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksakan kegiatan sehari-hari.
- Bahwa Kami akan mengangkat Pihak Kedua sebagai karyawan tetap dengan posisi baru di PT. Aneka Dasuib Jaya;
- Bahwa setelah ditandatangani surat pernyataan ini maka Pihak Kedua membebaskan Pihak Pertama dari segala macam tuntutan.
Diberitakan sebelumnya, Juita mengalami kecelakaan saat bekerja yang mengakibatkan tangan kanannya harus diamputasi atas insiden tersebut.
Dirinya merupakan Staff Operator Produksi PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggengeng, Kabupaten Sukabumi.
Ia mengalami kecelakaan kerja tersebut pada Selasa 13 Februari 2024 lalu. Saat itu, dirinya langsung dilarikan ke pusat kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan. (Mg9)
BACA JUGA: Dihadiahi Timah Panas, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk oleh Polda Jabar