Dinyatakan Scam Namun Aplikasi BIT Masih Beroprasi? Ini Alasannya

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar tentang aplikasi Bit yang diklaim telah melakukan penipuan besar-besaran.

Banyak dari pengguna aplikasi Bit ini, terutama para anggota lama, mengaku telah meraih keuntungan melalui aplikasi ini.

Meskipun ada dan banyak tuduhan bahwa aplikasi ini scam atau memiliki skema MLM, namun hingga saat ini, masih belum terjadi.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, aplikasi Bit ini bukanlah MLM, melainkan skema Ponzi.

Baca juga : Benarkah Aplikasi IFC Penghasil Uang atau Penipuan? Cuman Modal Subscriber Sosial Media Dapat Uang

Dalam skema Ponzi, deposit dari semua anggota, bukan hanya dari mereka yang diundang, akan digunakan untuk membayar anggota lain, meskipun tanpa undangan pun anggota tetap akan dibayar.

Namun, Meskipun aplikasi Bit ini masih berjalan belum tentu tidak ada korban. Skema seperti ini sangat riskan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

Dan alasan aplikasi ini masih bisa dioperasikan padahal para member sudah banyak yang mengeluh tidak bisa melakukan penarikan uang karena aplikasi ini masih banyak peminatnya atau masih banyak melakukan deposit.

Terlebih lagi, banyak dari mereka yang terjerat adalah orang-orang awam, terutama di pedesaan, yang tidak paham betul tentang investasi semacam ini.

Mereka, dengan harapan untuk mendapat keuntungan, seringkali mengorbankan harta benda mereka.

Saat ini, dengan adanya klaim bahwa aplikasi ini telah melakukan penipuan, banyak korban yang muncul.

Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Kami mengimbau agar tidak tergiur dengan janji keuntungan yang tidak realistis. Investasi seharusnya dilakukan dengan hati-hati dan setelah melakukan riset yang mendalam.

Baca juga : BBH Fix Scam Hari Ini! Ini Solusi Para Member yang Mulai Gak Bisa Narik Saldo

Dalam kesimpulan, aplikasi Bit yang kini telah diklaim sebagai scam, harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Semoga dengan artikel ini, kita dapat lebih waspada dan terhindar dari skema penipuan serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan